Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara
langsung (demokrasi langsung) atau melalui
perwakilan (demokrasi perwakilan). Didalam Demokrasi setiap Negara, Wakil rakyat
seringkali berkumpul Dalam Sidang untuk mendiskusikan suatu permasalahan dan
keputusan pun diambil berdasarkan kosensus atau mufakat.
Sejarah, Demokrasi Istilah ini berasal dari bahasa yunani δημοκρατία –
(dēmokratía) "kekuasaan
rakyat", yang
dibentuk dari kata δῆμος
(dêmos)
"rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem
politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota yunani kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.
Bentuk bentuk
Demokrasi ada
dua yakni:
- Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan. Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi.
- Demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.
Demokrasi di Republik Indonesia
- Demokrasi Kerakyatan Pada Masa Revolusi
Periode panjang pergerkan nasional yang didominasi oleh muncuolnya
organisasi modern digantikan periode revolusi nasional. Revolusi yang menjadi
alat tercapainya kemerdekaan merupakan kisah sentral sejarah indonesia. Semua
usaha untuk mencari identitas (jati) diri, semangat persatuan guna menghadapi
kekuasaamn kolonial, dan untuk membangun sebuah tatanan sosial yang adil
akhirnya membuahkan hasil dengan diproklamasikannya kemerdekaan indonesia pada
tanggal 17 Agustus 1945.
Pada masa revolusi 1945 – 1950 banyak kendala yang dihadapi bangsa
indonesia, misalnya perbedaan-perbedaan antara kekuatan-kekuatan perjuangan
bersenjata dengan kekuatan diplomasi, antara mereka yang mendukung revolusi
sosial dan mereka yang menentangnya dan antara kekuatan islam dalam kekutan
sekuler. Di awal revolusi tidak satupun perbedaan di antara bangsa indonesia
yang terpecahkan. Semua permasalahan itu baru dapat diselesaikan setelah
kelompok-kelompok kekuatan itu duduk satu meja untuk memperoleh satu kata
sepakat bahwa tujuan pertama bangsa indonesia adalah kemerdekaan bangsa
indonesia. Pada akhirnya kekuatan-kekuatan perjuangan bersenjata dan kekuatan
diplomasi bersama-sama berhasil mencapai kemerdekaan.
- Demokrasi Palementer
Undang – Undang dasar 1950 menetapkan berlakunya sistem parlementer
dimana baedan eksekutif terdiri dari presiden sebagai kepala negara
konstitusional beserta para menteri yang mempunyai tanggung jawab politik.
- Demokratisasi Dalam Demokrasi Terpimpin
Di tengah-tengah
krisis tahun 1957 dan pengalaman jatuh bangunnya pemerintahan, mengakibatkan
diambilmnya langkah-langkah menuju suatu pemerintahan yang oleh Soekarno
dinamakan Demokrasi Terpimpin. Ini merupakan suatu sistem yang didominasi oleh
kepribadian soekarno yang prakarsa untuk pelaksanaan demokrasi terpimpin
diambil bersama-sama dengan pimpinan ABRI (Hatta, 1966 : 7). Pada masa ini terdapat
beberapa penyimpangan terhadap ketentuan UUD 1945, misalnya partai-partai
politik dikebiri dan pemilu ditiadakan. Kekuatan-kekuatan politik yang ada
berusha berpaling kepada pribadi Soekarno untuk mendapatkan legitimasi,
bimbingan atau perlindungan. Pada tahun 1960, presiden Soekarno membubarkan DPR
hasil pemilu 1955 dan menggantikanya dengan DPRGR, padahal dalam penjelasn UUD
1945 secara ekspilisit ditentukan bahwa presiden tidak berwenang membubarkan
DPR.
- Demokrasi Pancasila
Pada tahun 1966
pemerintahan Soeharto yang lebih dikenal dengan pemerintahan Orde Baru bangkit
sebagai reaksi atas pemerintahan Soekarno. Pada awal pemerintahan orde hampir
seluruh kekuatan demokrasi mendukungnya karena Orde Baru diharapkan melenyapkan
rezim lama. Soeharto kemudian melakukan eksperimen dengan menerapkan demokrasi
Pancasila. Inti demokrasi pancasila adalah menegakkan kembali azas negara hukum
dirasakan oleh segenap warga negara, hak azasi manusia baik dalam aspek
kolektif maupun aspek perseorangan dijamin dan penyalahgunaan kekuasaan dapat
dihindarkan secara institusional.
- Demokrasi Dalam Orde Reformasi
Melalui gerakan
reformasi, mahasiswa dan rakyat indonesia berjuang menumbangkan rezim Soeharto.
Pemerintahan soeharto digantikan pemerintahan transisi presiden Habibie yang
didukung sepenuhnya oleh TNI. Lembaga-lembaga di luar presiden dan TNI tidak
mempunyai arti apa-apa. Seluruh maslah negara dan bangsa indonesia menjadi
tanggung jawab presiden/TNI. Reformasi menuntut rakyat indonesia untuk
mengoreksi pelaksanaan demokrasi. Karena selama soeharto berkuasa jenis
demokrasi yang dipraktekkan adalah demokrasi semu. Orde Baru juga meninggalkan
warisan berupa krisis nasional yang meliputi krisis ekonomi, sosial dan politik.
Agaknya pemerintahan
“Orde Reformasi” Habibie mecoba mengoreksi pelaksanaan demokrasi yang selama
inidikebiri oleh pemerintahan Orde baru. Pemerintahan habibie menyuburkan
kembali alam demokrasi di indonesia dengan jalan kebebasan pers (freedom of
press) dan kebebasab berbicara (freedom of speech). Keduanya dapat berfungsi
sebagai check and balances serta memberikan kritik supaya kekuasaan yang
dijalankan tidak menyeleweng terlalu jauh.
Membangun kembali indonesia
yang demokratis dapat dilakukan melalui sistem keparataian yang sehat dan
pemilu yang transparan. Sistem pemilu multipartai dan UU politik yang
demokratis menunjukkan kesungguhan pemerintahan Habibie. Asalkan kebebasan
demokratis seperti kebebasan pers, kebebasab berbicara, dan kebebasan mimbar
tetap dijalankan maka munculnya pemerintahan yang KKN dapat dihindari. Mungkin
rakyat indonesia masih menunggu hasil dari demokrasi yang yang membawa
masyarakat adil dan makmur secara keseluruhan.
Kesimpulan:
Pada intinya
demokrasi adalah persamaan hak dan kedudukan dari setiap warga negara di dalam
sebuah negara yang demokratis. Demokrasi harus ditegakkan dalam berbagai
bidang, yakni demokrasi politik, demokrasi ekonomi, demokrasi hukum dan
demokrasi pjendidikan. Sedang inti demokrasi itu sendiri adalah keadilan.
Demokrasi yang sesungguhnya adalah demokrasi tanpa embel-embel dibelakangnya,
karena tiga macam denokrasi yang diterapkan di indonesia ternyata gagal. Dengan
demikian, demokrasi dalam arti universal dan komprehensif dapat diciptakan
melalui tegaknya keadilan politik, keadilan ekonomi, keadilan sosial dan
keadilan hukum.
Refrensi: http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar