Selasa, 01 Oktober 2013

MANAJEMEN LIMBAH PADA BENGKEL





1.    ABSTRAKSI

1.1  Latar belakang 

Semakin banyaknya kendaraan bermotor pasti akan banyak juga tempat untuk merawat atau memperbaiki kendaraan bermotor yang tidak lain bengkel. Semakin banyaknya bengkel bermotor pastinya juga meyumbang limbah bengkel separti oli bekas, onderdil kendaraan bermotor dan sampah bungkus oli maupun bungkus onderdeil kendaraan bermotor. Maka dari itu saya akan mengulas tantang Manajemen limbah pada bengkel, dengan semakin majunya perkembangan teknologi maka harus semakin baik juga penerapan kelestarian lingkungan agar tercipta lingkungan yang sehat dan bersih.
Salah satunya menerapkan teknologi Go Green yaitu sebuah penerapan teknologi yang ramah terhadap lingkungan dengan berkembanya Go green maka kadar Co dan tombal dapat berkurang, serta peranan bengkel service kendaraan bermotor yang mewajibkan manajemen limbah bengkelnya.

1.2  Permasalahan 

Permasalahan yang ada dalam tulisan mengenai manajemen limbah bengkel ini ingin mengetahui Seberapa parah limbah yang di hasilkan oleh bengkel baik pencemaran di air,tanah ,dah udara.dan mengambil salah satu contoh pencemaran melalui air yaitu pencemaran yang di sebabkan oleh oli bekas.

1.3  METODE PEMILIHAN DAN DATA

Untuk mendapatkan data-data yang dibutuhkan, digunakan metode-metode sebagai berikut :
            1.  Mencari dari sumber refrensi di internet atau blog.
            2.  Melakukan observasi dan pengamatan.
       3. Mencari dari sumber buku-buku yang terkait dengan Permasalahan lingkungan.

2.     PENDAHULUAN

Tujuan saya di sini akan memberikan sedikit analsis manajemen limbah pada bengkel yang akan menjadi sorotan utama yaitu dampak tehadap pembuangan limbah bengkel yang tidak memenuhi persyaratan teknis tehadap lingkungan dan kesehatan, penggunaan bahan bakar yang tidak aman bagi lingkungan.

Pembuangan limbah yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan kesehatan dapat merugikan masyarakat banyak, dengan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 18 tahun 1999 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun B3.
Peningkatan jumlah bengkel kendaraan bermotor roda empat secara langsung akan mempengaruhi kuantitas dari limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan. Limbah B3 yang dihasilkan dari bengkel yaitu oli bekas, onderdil bekas, botol oli bekas, aki bekas dan majun yang terkontaminasi oli bekas. 

Timbunan limbah B3 bengkel tipe A sebesar 1,903 kg/mobil, bengkel tipe B sebesar 1,824 kg/mobil, dan bengkel tipe C sebesar 1,423 kg/mobil. Komposisi limbah oli bekas sebesar 72,92%, onderdil bekas sebesar 14,49%, botol oli bekas sebesar 5,59%, 

3.LANDASAN TEORI

3.1 Limbah
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Di mana masyarakat bermukim, di sanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya.

3.1 Limbah industri

Berdasarkan karakteristiknya limbah industri dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:

a)      Limbah cair biasanya dikenal sebagai entitas pencemar air. Oli bekas adalah limbah yg mengandung logam berat dari bensin atau mesin bermotor. Apabila logam berat tersebut masuk kedalam tubuh kita dan terakumulasi, maka akan mengakibatkan kerusakan ginjal, syaraf, dan penyakit kanker, oli bekas termasuk kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Limbah B3 adalah limbah yang sangat berbahaya, karena bersifat korosif, mudah terbakar, mudah meledak, reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, iritan,

b)       Limbah padat biasaynya dikenal sebagai entitas pencemaran tanah. Contoh diantaranya komponen limbah onderdil, limbah plastik, dll

c)      limbah gas dan partikel biasaynya dikenal sebagai entitas pencemaran udara. Misalnya gas buang dari hasil pembakaran kendaraan bermotor gas Co dan Co2.

3.3 Langkah Mengatasi limbah Bengkel
Ada beberapa langkah pengelolaan yang dapat kita lakukan untuk mengurangi limbah bengkel dan oli bekas, yaitu:

1. Sistem Drainase Bengkel
Bengkel yang baik adalah bengkel yang lantainya terbuat dari semen/plester/keramik. Ini bertujuan agar tumbahan oli bekas, bahan bakar dan zat berbahaya lainnya tidak mencemari tanah. Drainase bengkel wajib terpisah dari drainase air hujan, karena jika di satukan oli bekas yang tercecer dapat terbawa air hujan menuju selokan dan mencemari lingkungan.
Fungsi Drainase bengkel adalah:
a. Mengalokasi tumpahan atau ceceran oli bekas, bahan bakar, ataupun zat berbahaya lainnya
b. Sebagai saluran pembuangan air pada saat pembersihan lantai
c. Saluran untuk pembuangan air bekas pencucian alat - alat bengkel

2. Bak penampung Oli bekas
Untuk mencegah adanya tumpahan atau tetesan oli bekas di lantai, maka di perlukan bak - bak penampung oli bekas. Bak penampung dapat terbuat dari plastik maupun kaleng bekas. Di samping sebagai bak penampung oli bekas, juga dapat digunakan sebagai wadah pada saat mencuci peralatan bengkel.

3. Pengumpulan Limbah
Pengelolaan limbah bengkel yang benar dan efisien adalah dengan memisahkan jenis limbah mulai sejak awal. Pastikan limbah tidak tercampur dalam satu wadah. Dalam bengkel otomotif ada beberapa limbah yang dapat kita pisah, misalnya : Limbah dari konsumen, Kain majun dan serbuk kayu pembersih lantai, sparepart bekas, oli bekas, oli limbah di bak pemisah oli dan minyak sisa pencucian peralatan bengkel.
  
4. Pembuangan dan penjualan limbah bengkel dan oli bekas
            Limbah bengkel tidak semuanya bisa di daur ulang dan wajib di buang. Untuk limbah yang bisa di daur ulang seperti komponen bekas dan oli bekas, wajib di beri tempat khusus yang terlindung dari hujan dan sengatan sinar matahari.

4.1  ANALISA PEMBAHASAN

·         Perlu adanya pengelolaan limbah industri dan rumah tangga.
·         Butuh Penanganan Teknis yang benar dan baik salah satunya dengan daur ulang.
·         Kesadaran masyarakat akan limbah berbahaya B3.
·         Megembangkan teknologi yang lebih ramah lingkungan.     
   
5.1 KESIMPULAN

Limbah merupakan bahan sisa dari suatu proses dan sudah tidak bisa di pakai dengan semestinya, pembuangan limbah juga harus menjadi perhatian penting terhadap dampak lingkungan terutama limbah industri. Maka harus ada peranan penting dalam melakuakan manejemen limbah dengan adanaya peranan pihak dari pemerintah atau instansai yang berwenag/terkait , masyarakat, pemilik industri dan bengkel. Agar terciptanya lingkungan yang baik sehat dan bersih.


Sumber Refrensi: