Jumat, 11 November 2011



MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem  dimana sebagian besar berinteraksi. Interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Masyarakat Pedesaan
            Masyarakat Pedesaan adalah Masyarakat yang hudup di suatu desa, biasanya masyarakat pedesaan melakukan perekonomian dengan bercocok tanam dan berternak, di dalam kehidupan masyarakat pedesaan hidup dengan sederhana apa adanya.
Masyarakat pedesaan memiliki ciri yaitu:
·         Didalam Kehidupannya masyarakat desa lebih mengenal antara tetangga satu dengan sama lainnya
·         Adanya tali persaudaraan yang kuat stu dengan yang lain
·         Cara berekonomi secara agraris
·         Adanya kelompok persaudaraan atau disebut paguyuban
·         Memiliki jiwa bergotong royong dan lebih bermusawarah dalam memutuskan suatu masalah.
Masyarakat Perkotaan
             Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban comunity, sifat dan ciri ciri mansyarakat perkotaan berbeda dengan masyarakat pedesaan, pada masyarakat perkotaan kehidupan harus dinilai dengan kemewahan entah dalam berpakaiyan dan dain lain. Masyarakat kota memiliki ciri yaitu:
·         Kehidupan keagamaan agak kurang dibanding dengan masyarakat desa
·         Biasanya orang kota dapat mengurus dirinya masisng masing tanpa adanya ketergantungan orang lain, dalam hal ini kesatuan dan persatuan masyarakat kota agak sukar untuk di satukan.
·         Di dalam pergaulan masyarakat kota memiliki batas-batas yang nyata, misal tukang becak denga tukang becak dan pegawai kantor dengan pegawai kantor
·         Memiliki pemikiran yang rasional sehingga terdapat interaksi-interaksi untuk kepentingan-kepentingan sendiri
·         Jalan kehidupan yang cepat dan kadang waktu lebih penting di bandingkan dengan Tuhan


Perbedaaan-Perbedaan Masyarakat kota dan desa
Ada beberapa perbedaan antara masyarakat kota dan desa diantaranya:
1.      Jumlah dan kepadatan penduduk
2.      Lingkungan hidup dan mata pencarian atau lapangan pekerjaan
3.      Corak kehidupan sosial
4.      Solideritas sosial
5.      Mobilitas sosial
6.      Kesenjangan sosial dan
7.      Kedudukan dalam bermasyarakat
Hubungan antara desa dan kota
            Hubungan antara masyarakat desa dan kota bukanlah suatu komunitas yang terpisah samasekali atau satu sama lain, bahkan didalam kehidupan sehari hari sering terdapat suatu hubungan yang erat adntara masyarakat desa dan masyarakat perkotaan mesrak saling membutuhkan dalm berbagai aspek terutama dalam aspek ekonomi.
            Masyarakat kota dan desa memiliki aspek positif dan juaga aspek positif didalam aspek positif ataralain berekonomi diman masyarakat kota membutuhakn komoditi primer dari masyarakat desa seperti beras sayur dan daging, dan sebaliknya masyarakat desa membutuhkan barang sekunder dan jasa dari masyarakat kota.
            Di dalam asperk positif terdapat aspek negatif yaitu dimana masyarakat desa tidak menyukai kelakuan dalam gaya dan sopan santun sehinga terjadi kesenjangan sosial

Kesimpulan
            Bahwa Masayarat desa maupun kota sama sama saling membutuhkan satu sama lain

Sumber Data Diatas:

KAJIAN MASALAH TENTANG PEMUDA

Generasi  muda atau yang lebih di kenal pemuda, pemuda merupakan generasi penerus yang akan mengantikan generasi sesudahnya. Kebanyakan pemuda di jaman sekarang  lebih mementingkan kebutuhan diri sendiri dibanding ke untuk kebutuhan orang lain atau umum.


 Pemuda sekarang cenderung lebih egois dan memiliki pemikiran yang pendek dan tidak memikirkan dampak apa yang ia lakukan. Sebagai contoh seorang pemuda yang malas untuk mencari pekerjaan dan akhirnya ia menjadi penganguran.
          
           Di dalam pergaulan pemuda seringkali melakukan hal hal yang bersifat negatif walupun ada juga yang masih bersifat positif. Di dalam pergaulan negatif seringkali pemuda membuat onar dan bersifat anarkis dan menghalalkan segala cara agar ke inginannya bisa tercapai, sedangkan di dalam sifat positif seorang pemuda bisa sebagai contoh teladan bagi pemuda yang lain misalnya dalam acra bakti sosoal dan lain lain yang menyagkut masalah kepentingan umum.
         
         Tempat media bersosialisasi pemuda ada di dalam lingkungan masyarakat, sekolah, teman bermain, dan didalam keluaraga, dimana media sosialisasi tersebut yang membawa dampakdan pemikiran bagi pemuda itu sendiri .
            
         Perbandingan pemuda sekarang dengan pemuda pada jaman dahulu ( jaman kemerdekaan ) ialah pada semangat nasionalisme dan patriotismenya, pada zaman dahulu pemuda bersatu untuk mempertahan kan kemerdekaan dan menjaga kedaulatan republik Indonesia. Dan melakukan ikrar yang dikenal dengan Sumpah Pemuda yang dideklarasikan pada tanggal 28 Oktober 1928.
           
         Pada masa kini pemikiran dan tindakan pemuda jauh dari apa yang di cita-citakan pemuda di jaman kemerdekaan, pemuda masa kini sudah tidak lagi mengunakan ideologi nasionalisme dan kemanusiaan sekarang pemuda sering kali berbuat sesuka hati mereka tanpa memikirkan dampak negatif dan kepentingan publik.

 Banyak masalah yang timbul dan harus dihadapi pemuda di jaman sekarang antara lain,
ü  Kurang nya idelisme dan sifat nasionalisme terhadap bangsa
ü  Tidak adanya kepastian cita-cita untuk di masa depan
ü  Pergaulan bebas dan pernikahan di bawah umur
ü  Meningkatnya penyalah gunakan Narkoba

Dari masalah-masalah yang timbul di atas seharunya pemuda sekarang harus mempunyai sifat Pantang menyerah dan berfikir panjang untuk kebaikan pemuda sendiri dan bagi bangsa Indonesia, selau berfikir Positif.

Kamis, 27 Oktober 2011

Pelapisan Sosoal Dalam Masyarakat

Pengertian Pelapisan Sosial

Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelasyang lebih rendah dalam masyarakat.

Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.

Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.

Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang
            Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai  latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan terjadinya kelompok sosial itu maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata.
Jika dilihat dari kenyataan, maka Individu dan Masyarakat adalah Komplementer. dibuktikan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya;
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan perubahan

Pelapisan Masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat. Menurut Theodorson didalam Dictionary of Sociology, bahwa “Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanent yang terdapat didalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan. Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.

PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL

 Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kapada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri.
Didalam organisasi masyarakat primitif, dimana belum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. HAl ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
1) Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban;
2) Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa;
3) adanya pemimpin yang saling berpengaruh;
4) Adanya orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum (cutlaw men);
5) Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri;
6) Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.
C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL

Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
– Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
- Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
D.PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA

Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi:
Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
·         Kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan  pendeta;
·         Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua;
·         Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang;
·         Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata;
·         Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.
BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti:
1) Masyarakat terdiri dari Kelas Atas (Upper Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
2) Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan     Kelas Bawah (Lower Class).
3) Sementara itu ada pula sering kita dengar : Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas Menengah Ke Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).

Data diatas Bersumber

Hubungan antara Hukum, Negara dan Pemerintahan

Hukum
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Bidang Hukum Bidang hukum meliputi Hukum Pidata, Hukum perdata dan hukum acara.
1.Hukum Pidata adalah hukum adalah hukum yang mengatur hubungan antar subjek hukum dalam hal perbuatan - perbuatan yang diharuskan dan dilarang oleh peraturan perundang - undangan dan berakibat diterapkannya sanksi berupa pemidanaan dan/atau denda bagi para pelanggarnya
2.Hukum Perdata adalah suatu bidang hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara individu-individu  dalam masyarakat dengan saluran tertentu, misal di dalam keluarga.
3.Hukum Acara merupakan ketentuan yang mengatur bagaimana cara dan siapa yang berwenang    menegakkan hukum materiil dalam hal terjadi pelanggaran terhadap hukum materiil
Rakyat dan Hukum dan Hukum berdasrakan Rakyat
Hukum di Indonesia
Indonesia adalah negara yang menganut sistem hukum campuran dengan sistem hukum utama yaitu sistem hukum Eropa Kontinental. Selain sistem hukum Eropa Kontinental, di Indonesia juga berlaku sistem hukum adat dan sistem hukum agama, khususnya hukum (syariah) Islam. Uraian lebih lanjut ada pada bagian Hukum Indonesia.
Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya,baik politik, militer,  sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara
Pemerintahan
Wajah para Pemimpin Indonesia
Pemerintahan Indonesia adalah sebuah negara hukum yang berbentuk kesatuan dengan pemerintahan berbentuk republik dan sistem pemerintahan Presidensial dengan sifat parlementer. Indonesia tidak menganut sistem pemisahan kekuasaan melainkan pembagian kekuasaan. Walaupun ± 90% penduduknya beragama islam, Indonesia bukanlah sebuah negara islam.
Cabang eksekutif dipimpin oleh seorang Presiden yang merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang dibantu oleh seorang Wakil Presiden yang kedudukannya sebagai pembantu presiden diatas para menteri yang juga pembantu presiden. Kekuasaan legislatif dibagi di antara dua kamar di dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR yaitu, Dewan Perwakilan Rakyat/DPR dan Dewan Perwakilan Daerah/DPD.
Hubungan antara Hukum, Negara, dan Pemerintah
Hukum, Negara dan Pemerintah terdapat suatu padu ke paduan Hukum di buat untuk mengatur dan mengontrol suatu negara atau organisasi, negara yang berdaulan memiliki hukum-hukum yang dapat mengatur jalannya suatu negara sedangkan pemerintahan berfungsi sebagai pengatur dan memimpin suatu negara dengan dasar-dasar hukum yang ada di dalam negara tersebut. Jadi Hukum,Negara dan pemerintahan tidak dapat di pisahkan

Sumber Data: